8 JANUARI 2024 |
SIDOARJO-Sidoarjo akan menertibkan pemasangan spanduk yang berada diarea
terlarang. Mulai tanggal 8 januari 2024 SATPOL PP dan BAWASLU SIDOARJO akan
berkordinasi untuk mengatur tempat tempat yang diperbolehkan.
Spanduk yang sudah terpasang diarea terlarang
dan mengganggu aktifitas warga seperti di trotoar dan rumah warga akan
ditindakn tegas oleh pemerintah sidoarjo.
-AUL
Komentar
Posting Komentar