GENGSTER DI SIDOARJO

 

Sidoarjo, 14des 2023


Polersta Sidoarjo berhasil mengamankan empat pemuda, dua diantaranya masih di bawah umur yang hendak melakukan tawuran lengkap dengan barang bukti senjata tajam berupa satu samurai dan tiga celurit.

            Diketahui, empat pemuda tersebut berasal dari dua kelompok yang berbeda, sebagaimana disampaikan oleh pihak kepolisin di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Empat tersangka tersebut, antara lain Ardiansyah ( 19 ), MRA ( 16 ), D ( 16 ), dan G ( 20 ).

            Para anggota tersebut di tangkap di wilayah Desa Pepelegi, Kecamatan Waru. Sementara itu, G dibekuk di wilayah Bypass Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Pristiwa tersebut bermula pada (10/12) sekitar pukul 01.00, dimana tersangka Firman mengaku diajak oleh G untuk ikut tawuran. Mendengar kata tawuran, Firman mengaku ikut membantu dengan alih solidaritas Bersama rekannya.

“ Beruntung aksi tawuran belum sempat terjadi, warga sekitar sudah membubarkan mereka. Lalu mereka pun berupaya kabur dan berhasil diamankan polisi” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (14/12/2023). Atas pebuatannya yang membawa senjata tajam, para pelaku dikenakan ancaman hukum penjara 10 tahun sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951.




HDS



Komentar