Sengketa ini sudah terjadi sejak 2005, di mana PT Angkasa Pura II menjadi tergugat kedua. PT Angkasa Pura II sudah sejak lama berusaha memenangkan sengketa pengelolaan bandara ini.
Konsep Kerja Sama
Kedua perusahaan tersebut bakal menjalin kerjasama, dan keduanya punya peran masing-masing. Bandara Halim Perdanakusuma bakal tetap dikelola PT AngkasaPura II, dan Lion Air melalui PT ATS berperan menjadi investor.
Pasalnya, Bandara Halim dinilai masih bisa dikembangkan kedepannya. Agus mengatakan, pengembangan yang mungkin akan dilakukan terhadap Bandara Halim Perdanakusuma mencakup sisi darat maupun sisi udara.
Di sisi darat, pengembangan yang bisa dilakukan adalah perluasan terminal atau pun mengubah bangunannya. Sementara di sisi udara adalah menambah paralel taxi way untuk memperbanyak slot penerbangan.
Pengembangan Bandara
Saat ini, slot penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar 70 penerbangan. 58 penerbangan merupakan penerbangan komersial, yaitu Citilink, Batik Air, dan Susi Air. Sementara sisanya adalah penerbangan charter dan militer
Agus mengatakan, berdasarkan SKB 3 menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan dan Menteri Pertahanan, penerbangan komersial berjadwal merupakan prioritas ketiga, di bawah VVIP dan militer.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan slot penerbangan bisa ditambah. Namun Agus menegaskan, meski Lion Air punya hak atas ini, penentuan slot penerbangan harus tetap proporsional.
WIL
Komentar
Posting Komentar