Kilas Balik Perjalanan Bank Sampah Mandiri Keluarga Harapan

Aktivitas “Bank Sampah Mandiri Keluarga Harapan” di Desa Sendangharjo RT 020 RW 007, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. (Aset: Istimewa)


Semua berawal dari kegelisahan. Imam Muhlas, seorang guru mengaji di Desa Sendangharjo RT 020 RW 007, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, resah melihat warga masih suka membuang sampah sembarangan.

Sebuah tabiat buruk yang tak bisa diselesaikan hanya dengan kata-kata dan pesan bijak. Maka, Imam Muhlas memulai ikhtiar dengan membuat tiga jenis tempat sampah, yakni untuk sampah rosok, sampah organik, dan sampah plastik atau kertas, Tak mudah tentu saja. Mereka membuang sampah tanpa memperhatikan kategorisasi tempat sampah yang dibuat Imam Muhlas. Dia sendiri akhirnya yang harus memisahkan sampah basah dan kering tercampur.

Imam Muhlas, seorang guru mengaji di Desa Sendangharjo RT 020 RW 007, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, pencetus “Bank Sampah Mandiri Keluarga Harapan” (Aset: Istimewa)


Akhir 2016, Imam Muhlas memberanikan diri untuk menyampaikan gagasan penanganan sampah kepada kepala desa, bidan desa, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat di masing-masing pedukuhan.

Awal 2017, Imam Muhlas mengundang tokoh dari perempuan di tiap pedukuhan dan pemerintah desa untuk menyosialisasikan berdirinya lembaga pengelola sampah bernama “Bank Sampah Mandiri Keluarga Harapan” (BSM-KH). Program unggulannya: “Ayo menabung sampah, untuk bayar pajak PBB.”

BSM-KH ini mulanya hanya beranggotakan 15 orang yang diketuai Imam Muhlas sendiri. Dia meminta kepada Kepala Desa untuk menerbitkan surat keputusan yang menjadi dasar legalitas, dan kemudian membuat aturan untuk memudahkan kerja dan pencapaian tujuan.

Warga diajak menyetorkan tabungan sampah ke bank sampah setiap tiga bulan. Mereka menjelaskan, tujuan tabungan sampah ini adalah untuk menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus inovasi pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) dengan hasil penjualan sampah di bank sampah.

Tercatat, ada 350 keluarga yang bergabung menjadi anggota bank sampah pada awal gerakan ini. Setiap anggota mendapatkan satu kantong sak, satu buah buku tabungan, dan dana awal ini berasal dari uang pribadi Imam Muhlas. Dia rela merogoh koceknya untuk ambil bagian dalam pembangunan di desanya.
Tiga bulan berjalan, evaluasi dilakukan. Kelebihan program ini adalah membuat lingkungan desa bersih, karena berpindahnya satu ton sampah ke pengepul. Kedua, menciptakan budaya baru di keluarga, khususnya anggota bank sampah, untuk membersihkan sampah rumah tangga. Selain itu, sisi positif program ini adalah munculnya budaya menabung sampah. Inovasi menabung sampah untuk pembayaran PBB ini juga membantu program pemerintah.

Aktivitas “Bank Sampah Mandiri Keluarga Harapan” di Desa Sendangharjo RT 020 RW 007, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. (Aset: Istimewa)



Medio 2017, pengurus mulai berbenah dengan membuat profil Bank Sampah Mandiri Keluarga Harapan dan mengirimkannya ke sejumlah donatur, di antaranya PT Pertamina EP Cepu Zona 12 yang waktu itu berkantor di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

Mereka melakukan studi tiru cara mengelola lembaga bank sampah, antara lain di Desa Mojodesa, Kecamatan Kapas, Desa Baureno, Kecamatan Baureno, TPS 3R Sumpiuh di Kabupaten Banyumas dan di Banjarnegara.

Tujuh tahun berjalan banyak pengalaman dan ilmu yang diperoleh pengurus dan anggota Bank Sampah Mandiri Keluarga Harapan. Kini mereka telah menjadi tempat pengelolaan sampah dengan konsep HIS (Holistic Integrated System). Sampah anorganik rosok, kardus, besi bisa dijual kembali. Sementara sampah organik bisa dikonversikan dengan metode BSF, dan sampah plastik dikonversikan menjadi BBA (Bahan Bakar Alternatif).

Imam Muhlas berharap akan ada lebih banyak pihak yang mau terlibat untuk mendukung konsepnya. Mereka masih butuh dua buah rumah pilah sampah lebih besar lagi untuk mengelola sampah beling, kaca yang akan dihaluskan dengan teknologi. Mereka juga perlu merambah ke pengelolaan sampah pertanian yang akan diintegrasikan dengan kambing maupun sapi, serta pengolahan limbah ternak untuk pupuk organik.

Aksi nyata Imam Muhlas sejalan dengan komitmen berkelanjutan PT Pertamina EP Cepu Zona 12 (PEPC) dalam menciptakan nilai tambah dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan dari setiap kegiatan bisnis yang dijalankannya terhadap masyarakat. Sejak didirikan pada 2005 hingga tahun ini, PEPC genap berusia 18 tahun, dan telah mengejawantahkan visi misi menjadi perusahaan migas nasional berkelas dunia, dengan memegang teguh komitmen untuk menjaga prospek bisnis yang berkelanjutan, dengan memprioritaskan keseimbangan dan kelestarian alam, perlindungan terhadap lingkungan hidup serta kontribusinya terhadap terwujudnya kemandirian masyarakat.





WIL

 

 





 




 

Komentar